You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Harus Tetap Layani Warga Saat Lebaran
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PNS Harus Tetap Layani Warga Saat Lebaran

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendukung aturan yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) cuti pada tanggal 11-15 Juli 2016. Hal ini diatur dalam Surat Edaran B/2337/M.PANRB/06/2016 tertanggal 27 Juni 2016.

Setuju saya dengan surat itu. Jangan semuanya cuti, pelayanan enggak boleh berhenti loh ya

"Setuju saya dengan surat itu. Jangan semuanya cuti, pelayanan enggak boleh berhenti loh ya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut Djarot untuk PNS sudah memiliki waktu libur yang cukup panjang. Sebab libur dimulai pada tanggal 1-2 Juli, lalu dilanjut cuti bersama Idul Fitri 4-8 Juli, dan dilanjut hingga tanggal 10 Juli.

Satpol PP DKI Dilarang Cuti Selama Lebaran

"‎Nih Dinas Perhubungan enggak cuti loh, Satpol PP enggak cuti loh ya, nanti cutinya setelah lebaran, kan boleh juga diambil‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23163 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer